Bagi anda yang ingin menetap di negara Perancis untuk keperluan studi dan bekerja, maka anda harus terlebih dahulu menyiapkan beberapa data-data penting berupa dokumen legalisir untuk keperluan disana.
Saat ini anda bisa dengan mudahnya menemukan kantor jasa legalisir kedutaan Perancis yang ada di Indonesia, dan bisa menghubungi pihak administrasi melalui contact person yang tersedia pada halaman website kedutaan Perancis.
Syarat dalam melakukan proses legalisir dokumen
Jika ingin melegalisir beberapa dokumen penting yang akan dibawa ke Perancis, maka berkas tersebut harus dipersiapkan dengan semaksimal mungkin di antaranya berupa kartu identitas, skbm asli dan paspor. Jangan lupa semua data tersebut harus diterjemahkan.
Dokumen yang dibawa harus diganti dengan bahasa Perancis melalui penerjemah tersumpah yang telah berstandar internasional. Tujuannya yaitu agar dokumen-dokumen yang dilegalisir tidak mengalami kesalahan dan merugikan beberapa pihak terkait.
Apakah tujuan memiliki skbm?
Perlu di ketahui bersama bagi anda yang merupakan mahasiswa maupun pelajar yang ingin pergi ke Prancis , skbm diperlukan sebagai bukti surat keterangan belum menikah. Dokumen tersebut bertujuan untuk menjadi identitas selama berada di Prancis.
Membuat skbm di kantor kelurahan atau camat
Pengurusan dokumen ini dapat dilakukan dengan mudah, di mana cukup dengan mengurusnya langsung di kantor kecamatan ataupun kelurahan di daerah terdekat. Setelah itu komat Anda tinggal menerjemahkan ke dalam bahasa Perancis sebagai bukti identitas.
Menyiapkan dana yang dibutuhkan
Tahapan berikutnya yang harus dilakukan dalam proses pengurusan legalisir dokumen di kedutaan Perancis yaitu menyiapkan biaya yang dibutuhkan. Adapun biaya yang harus dikeluarkan tentu saja disesuaikan oleh birokrasi dari lembaga-lembaga masing-masing.
Menyerahkan dokumen yang telah diverifikasi
Setelah semua dokumen disiapkan, maka dipersilahkan untuk menyerahkan dokumen tersebut terhitung selama 3 sampai 7 hari masa kerja. Apabila pihak administrator biro jasa via Prancis menyatakan bahwa dan dokumen tersebutĀ berhasil diverifikasi, maka legalisir akanĀ selesai.
Menyiapkan salinan kartu Keluarga dan pengantar RT atau RW
Proses berikutnya adalah menyerahkan persyaratan berupa kartu keluarga dan surat pengantar dari RT atau RW. Salinan tersebut sangat penting dibutuhkan sebagai tanda bukti kependudukan untuk mengikuti tahapan berikutnya pada proses pendudukan di Perancis.
Menyalin bahasa Indonesia ke bahasa Prancis
Jangan lupa ketika mengantarkan dokumen persyaratan kartu keluarga maupun surat pengantar RT dan RW, maka anda harus terlebih dahulu menyalinnya dalam bahasa Perancis. Penerjemahan tersebut dapat anda lakukan langsung ke kantor terdekat yang berwenang.
Itulah tadi informasi terkait mengenai prosedur dan tata cara yang harus dilakukan saat ingin melakukan legalisir dokumen penting sebelum perjalanan menuju ke Prancis. Terutama persyaratan ini sangat dibutuhkan bagi para pelajar yang ingin melanjutkan studi. Hubungi PT. Jangkar Global Groups dimana Perusahaan tersebut merupakan biro jasa pembuatan visa ke semua Negara yang telah berpengalaman selama bertahun-tahun.