Perencanaan Keuangan dalam Ꭵslam (IFP)
Perencanaan keuangan adalah alat penting untuk mengelola keuangan pribadi dan keluarga.
Memang, seiring dengan meningkatnya pendapatan, harapan hidup, dan kompleksitas sektor keuangan, perencanaan keuangan menjadi semakin penting.
Selain itu, ketidakpastian ekonomi seperti inflasi dan perubahan kebijakan perpajakan meningkatkan permintaan akan layanan perencanaan keuangan.
Perencanaan Keuangan Konvensional adalah jenis perencanaan keuangan (CFP) yang paling umum dan banyak digunakan. CFP ini dibuat pada tahun 1970 dan ditujukan untuk rumah tangga berpenghasilan menengah.
Namun, seiring berkembangnya industri keuangan syariah, muncullah Ꭵslamic Financial Planning (IFP). IFP hadir untuk menyediakan layanan keuangan berbasis Ꭵslam.
Konsep IFP ini merupakan sistem perencanaan dan pengelolaan properti Ꭵslami yang telah dimodifikasi untuk memenuhi kebutuhan saat ini.
Akibatnya, IFP ini cocok untuk orang yang menghindari keuangan konvensional karena alasan agma atau lainnya.
IFP ini ditujukan untuk melayani berbagai segmen, termasuk rumah tangga berpenghasilan tinggi, menengah, dan rendah, serta mereka yang hidup di garis kemiskinan.
Implementasi Perencanaan Keuangan Syariah
Kali ini kelas Ꭵslamic Finance juga membahas tentang pemanfaatan IFP dalam perencanaan keuangan oleh para pengusaha dalam menjalankan usaha.
Agus Purnomo dan Atika Zahra Maulida melakukan studi implementasi IFP ini. Berikut adalah temuan studi.
1. Investasi Terbaik
Jenis investasi yang dilakukan setiap orang tergantung pada tujuan yang ingin dicapai.
Menurut temuan penelitian, beberapa pengusaha yang baru memulai bisnisnya dan belum tumbuh besar menginvestasikan keuntungan dari bisnis mereka dalam pengembangan bisnis mereka.
Misalnya membuka cabang baru atau membeli peralatan baru.
Pengusaha yang telah mencapai puncak bisnis mereka lebih mungkin untuk menjelajah ke usaha baru.
Namun, hanya sebagian kecil yang berinvestasi melalui portofolio seperti depsito, reksa dana, dan lain-lain.
2. Langkah-langkah pemotongan biaya
Menurut penelitian, hampir semua informan sudah memiliki tabungan pribadi dan tabungan usaha. Mayoritas dari mereka memiliki akun pribadi dan bisnis yang terpisah.
Sebagian besar pengusaha tetap menggunakan dana pribadinya untuk modal usaha.
Hanya sedikit orang yang menggunakan pinjman bank untuk mendanai bisnis mereka.
3. Asuransi
Hampir semua informan, menurut data, tidak menggunakan produk asuransi untuk melindungi aset dan usahanya.
4. Perpajakan dan Zakat
Pajak dan zakat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Perpajakan merupakan wujud solidaritas eksternal sebagai warga negara dan solidaritas internal sebagai hamba Allah.
Kewajiban pajak tidak sama dengan kewajiban zakat. Setelah kewajiban zakat telah dipenuhi oleh subjek yang sama, yaitu Muslim, pajak mengambil kursi belakang.