Cara Pendaftaran PPPK Guru

les cpns, bimbel cpns, les cpns jakarta

Halo teman-teman semua! Apa kalian sudah siap untuk ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru yang akan dibuka sebentar lagi?

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek sudah merilis petunjuk teknis pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk jabatan fungsional guru di instansi daerah tahun 2022.

Aturan seleksi PPPK Guru di instansi daerah tahun ini ada di dalam keputusan Kemendikbudristek nomor 349/P/2022 yang telah ditandatangani pada 14 September 2022.

baca juga : les privat

Di dalam aturan tersebut, para pelamar seleksi calon PPPK Guru 2022 melalui laman sistem seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN milik BKN di alamat sscasn.bkn.go.id.

Lalu bagaimana kira-kira cara pendaftaran dan dokumen apa saja yang perlu disiapkan pada seleksi PPPK Guru tahun 2022 ini? Simak pembahasannya di bawah!

PPPK Guru 2022

Teman-teman semua perlu tahu bahwa pemenuhan kebutuhan guru lewat adanya seleksi pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional pada tahun ini dijadikan sebagai prioritas.

Para pelamar dengan jabatan fungsional guru akan didahulukan sebagai pelamar prioritas yang terdiri dari:

Pelamar Prioritas 1

  • Peserta yang sudah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 dan sudah memenuhi ambang batas atau passing grade.
  • Merupakan seorang guru swasta.
  • Setelah mengikuti seleksi berdasarkan urutan THK-II.
  • Merupakan guru non ASN.
  • Lulusan dari PPG.

Pelamar Prioritas 2

  • THK-II yang tidak termasuk ke dalam THK-II di dalam kategori pelamar prioritas 1.

Pelamar Prioritas 3

  • Seorang guru ASN yang tidak termasuk sebagai guru non ASN Pada kategori pelamar prioritas 1 pada satuan pendidikan yang diselenggarakan di pemerintah daerah.
  • Aktif mengajar minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik.

baca juga : les privat jakarta

Bukan hanya itu, pelamar PPPK Guru di tahun ini bisa didaftarkan oleh pelamar umum.

Pelamar juga harus lulusan PPG yang terdaftar di dalam database lulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristek.

Dan yang paling penting, pelamar PPPK Guru tahun ini harus sudah terdaftar di Dapodik sebagai tenaga pendidik.

Tata Cara Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2022

Pendaftaran seleksi dibuka lewat portal SSCASN dan hingga sampai saat ini masih menunggu jadwal resmi pembukaan seleksi pendaftaran.

Di bawah ini tata cara pendaftarannya!

  • Wajib memiliki alamat email aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK untuk jabatan fungsional guru.
  • Memiliki akun dan bisa melakukan peng-update-an akun pada laman SSCASN.
  • Jika kalian belum memiliki akun, wajib membuat akun menggunakan nomor induk kependudukan pada laman SSCASN terlebih dahulu termasuk menggunggah foto KTP beserta swafoto.
  • Jika kalian sudah memiliki akun maka proses pendaftaran bisa dilakukan sesuai dengan tahapan portal SSCASN.

Lowongan seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru akan diumumkan lewat laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.

Adapun ketentuan dari pemilihan kebutuhan PPPK Guru di tahun 2022 ini sebagai pelamar prioritas diantaranya:

  • Wajib mendaftar di sekolah tempat bertugas sepanjang kuotanya masih tersedia sesuai dengan sertifikat pendidik atau kualifikasi akademik masing-masing.
  • Jika tidak tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik atau kualifikasi akademik yang dimiliki sekolah tempat bertugas, maka pelamar dapat mendaftar ke sekolah lainnya yang masih tersedia kuota kebutuhan dari sertifikat pendidik atau kualifikasi akademik tersebut.
  • Para pelamar boleh memilih jabatan di portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan atau akademik atau sertifikat pendidik berdasarkan surat edaran direktur jenderal guru dan tenaga kependidikan nomor 4757/b/gt.01.01/2022.

Dokumen Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2022

Selain tata cara di atas, kalian perlu mempersiapkan sejumlah dokumen yang wajib dalam pendaftaran PPPK Guru 2022 lewat laman SSCASN.

Apa saja dokumen yang dimaksud? Berikut penjelasan selengkapnya!

    • Scan KTP elektronik atau E- KTP asli atau kalian juga bisa menyertakan surat keterangan asli sudah melakukan perekaman kependudukan yang dirilis Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil setempat.
    • Pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna merah dan ukuran file maksimal 200 KB.
    • Scan transkrip nilai asli dari pendidikan terakhir.
    • Melampirkan surat pernyataan yang diketik dengan materai Rp10.000 kemudian ditandatangani sendiri dengan menggunakan spidol tinta hitam pada tanggal pendaftaran.
    • Scan ijazah asli paling rendah sarjana atau S1 atau Diploma 4 atau D4 sesuai dengan jabatan yang akan dilamar bagi lulusan dalam negeri atau surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi kalian yang merupakan lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang sarjana S1 atau Diploma 4.
    • Melampirkan scan sertifikat pendidik atau serdik asli bagi kalian yang memilikinya.

Khusus untuk para pelamar penyandang disabilitas, kalian memerlukan dokumen tambahan berupa surat keterangan asli dari dokter atau rumah sakit pemerintah atau puskesmas dengan isi keterangan jenis atau tingkat disabilitas yang kalian alami.

Sertakan juga link video singkat yang memperlihatkan kegiatan kalian sehari-hari selama menjalankan tugas mengajar para peserta didik.

Jadwal Seleksi Calon Pendaftaran PPPK Guru 2022

Walaupun kita semua ketahui sejauh ini belum ada jadwal resmi dari pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 oleh pemerintah, namun di bawah ini rencana jadwal seleksi yang sudah disusun oleh pemerintah.

    • Pengumuman lowongan: September-Oktober 2022
    • Pelamaran: September-Oktober 2022
    • Seleksi administrasi: Oktober 2022
    • Pengumuman hasil seleksi administrasi: Oktober 2022
    • Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi: Oktober 2022
  • Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi: Oktober 2022
  • Penempatan bagi pelamar prioritas I: Oktober 2022
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III: Oktober 2022
  • Pengumuman hasil seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III: Oktober 2022
  • Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III: November 2022
  • Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi pelamar prioritas iI dan pelamar prioritas III: November 2022
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar umum: November 2022
  • Pengumuman hasil seleksi kompetensi bagi pelamar umum: Desember 2022
  • Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum: Desember 2022
  • Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum: Desember 2022

Informasi di atas berupa jadwal resmi dan lowongan yang dibuka bisa kalian pantau secara berkala lewat laman 

Itu dia tata cara pendaftaran dan dokumen yang harus kalian persiapkan untuk seleksi PPPK Guru 2022.