Hukum Kurban dan Hewan yang Boleh Dijadikan Hewan Kurban

Beberapa hari lagi umat Islam akan merayakan hari raya Idul Adha. Hari raya Idul Adha dikenal dengan menyembelih hewan kurban.

Hukum Kurban

Perlu diketahui bahwa ibadah kurban hukumnya sunnah muakaddah (sunnah yang sangat dianjurkan). Bagi orang yang memiliki kemampuan untuk melakukannya namun tidak melakukannya, maka ia dihukumi makruh.

Hal ini merujuk pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa , Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkurban dengan dua kambing Kibasy yang sama-sama berwarna putih kehitam-hitaman dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelih kurban tersebut, dan membacakan nama Allah serta bertakbir (waktu memotongnya).

Selain itu, dalam sebuah hadits lainnya dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dan jika kalian telah melihat hilal (tanggal) masuknya bulan Dzul Hijjah, dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia membiarkan rambut dan kukunya.” (HR. Muslim).

Dengan merujuk pada hadits di atas, dimana Nabi mengatakan “ingin berkurban”, itu menjadi dalil bahwa ibadah kurban hukumnya sunnah, tidak wajib.

Hadits lainnya yang diriwayatkan dari Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa mereka berdua belum pernah melakukan kurban untuk keluarga mereka berdua, lantaran keduanya takut jika perihal kurban itu dianggap wajib.

Hikmah Kurban

Ibadah kurban dilakukan sebagai napak tilas pengorbanan Nabi Ibrahim as dan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan pada pada masyarakat umum. Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam, “Hari-hari itu tidak lain adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla.”

Binatang yang Diperbolehkan untuk Kurban

Ibadah kurban adalah penyembelihan hewan kurban. Adapun hewan atau binatang yang boleh dikurbankan adalah onta, sapi (kerbau), dan kambing atau domba. Selain dari ketiga jenis hewan tersebut tidak boleh dikurbankan.

Allah Subhanahu wa Ta’la berfirman,

Artinya: “Supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka.” (QS. Al-Hajj: 34).

Hewan Kurban yang Menangis

Dalam proses penyembelihan hewan kurban baik onta, sapi, kambing atau domba terkadang kita melihat mereka menangis meneteskan air mata.

Ada sebagian orang yang beranggapan bahwa hewan kurban menangis lantaran takut disembelih atau terharu akan dikorbankan.

Lantas, kenapa hewan kurban menangis? Untuk lebih jelasnya berikut penjelasannya.

1. Kambing atau domba memiliki kelenjar lakrimal yang rendah

Semua hewan mamalia mempunyai kelenjar lakrimal dengan kondisi yang berbeda-beda. Ada yang sangat aktif, ada juga yang rendah contohnya pada kambing. Hewan kambing atau domba tidak memproduksi banyak cairan sehingga bola matanya sering mengering. Ya inilah yang membuat kambing sering mengalami masalah penglihatan.

2. Unta dan Sapi memiliki kelenjar lakrimal yang aktif

Unta memiliki lakrimal yang sangat aktif sehingga bisa memproduksi air mata yang banyak. Sebab, unta membutuhkan cairan yang banyak guna melindungi matanya dari cuaca panas dan gurun pasir yang berdebu.

Sehingga tidak heran, kalau unta suka mengeluarkan air mata secara intens. Hal ini disebabkan hewan asal Timur Tengah ini tidak memiliki lacrimal puncta, yakni bagian mata yang berfungsi menahan agar air mata tidak keluar.

Selain unta, sapi pun memiliki kelenjar lakrimal yang cukup kuat. Pasalnya, kandungan protein pada air mata sapi cukup tinggi sehinga dapat memproduksi banyak air mata.